Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta 

Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas Ditolak PTUN Jakarta 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.-Ayu Novita-

Berdasarkan informasi, di awal Desember 2023, Ghufron diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kementan Pertanian ke dari Jakarta Malang, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: