Dosen FIB Sri Margana dkk Bersih dari Plagiarisme Buku Peter Carey, Ini Penjelasan UGM

Dosen FIB Sri Margana dkk Bersih dari Plagiarisme Buku Peter Carey, Ini Penjelasan UGM

Dosen Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana --X Sri Margana

BACA JUGA:Dosen Sejarah UGM Sri Margana Diduga Tersandung Kasus Plagiat Buku Peter Carey, Kampus Bentuk Tim Investigasi

Sedangkan hasil penelusuran pihaknya, pengutipan yang panjang pada buku Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan dari Abad XIV ke Abad XXI telah dimulai dari pernyataan "Menurut Peter Carey, ...."

Selain itu, teks yang dikutip juga telah ditulis secara menjorok ke dalam dan catatan kaki (end note) turut disertakan mencantumkan identitas buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detail sesuai dengan kaidah ilmiah tata cara pengutipan langsung.

Sementara terhadap buku Raden Rangga Prawiradirdja III Bupati Madiun 1796-1810: Sebuah Biografi Politik, pihaknya memastikan semua kutipan dan perujukan teks telah mencantumkan rujukan kepada buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey secara lengkap dan detail, mulai dari tubuh teks, catatan kaki, maupun daftar pustaka.

BACA JUGA:Bahasa Enggano Terancam Punah, Peneliti Ilmu Budaya UGM Sarankan Bangun Museum Bahasa

Adapun kutipan panjang di kedua buku tersebut dilakukan lantaran belum ditemukannya sumber primer dalam proses penelitian sehingga dua buku karya Peter Carey menjadi satu-satunya referensi.

Tim penulis pun ingin mempertahankan kesatuan informasi dari teks referensi tersebut dalam kutipannya.

"Terlepas dari jenis kutipan yang dipakai penulis, kutipan tersebut sudah memenuhi ketentuan Pasal 44 ayat (1) huruf a UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," tandas Setiadi.

BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!

Di mana, pada pasal tersebut dijelaskan bahwa tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumber kutipan disebutkan secara lengkap dan ditujukan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik, atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.

Meski tidak dijelaskan secara rinci, dalam praktiknya terdapat tiga jenis pengutipan yaitu, body note, footnote dan end note.

Body note memuat nama, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip berikut informasi lengkap sumber yang dikutip disebutkan di dalam list of references.

Kemudian pada footnote memuat nama, tahun penerbitan, judul, kota penerbitan, nama penerbit dan halaman yang dikutip.

BACA JUGA:Guru Besar UGM Pastikan Vaksin Japanese Encephalitis Aman untuk Anak, Bisa Cegah Radang Otak

Sedangkan end note memuat nama, tahun penerbitan, dan halaman yang dikutip.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads