Di Luar Dugaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gak Tahu Siapa Pemilik Pagar Laut: Itu Rezimnya di Lautan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapan bahwa polemik pagar laut di Tangerang merupakan wewenang instansi Kelautan-Dok. ATR/BPN-
Namun, jika pelaku tak kunjung ditemukan, pihak KKP akan segera membongkar bambu tersebut dengan melibatkan sejumlah masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Muzani: Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut dan Diusut
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang. Butuh alat berat untuk mencabut itu," imbuhnya.
Adapun rencana pembongkaran itu, lanjut Halid, masih dilakukan pembahasan internal di KKP. Kemungkinan setelah dua hari sidak di Pulau Cangkir ini, pihaknya akan menentukan solusi.
"Mungkin satu dua hari ini akan ada solusi kapan kira-kira pembongkaran itu akan dimulai," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ombudsman Republik Indonesia (RI) terjun langsung untuk melakukan investigasi terkait pagar yang terbuat dari bambu itu.
Peninjauan dan ivestigasi dilakukan Ombudsman RI di Pulau Cangkir, bersama perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK, dan perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI, Yeka Hendra menegaskan bahwa pagar laut di Pulau Cangkir bukan wilayah dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta tidak memiliki izin.
"Ini bukan wilayah PSN, yang kedua, tidak ada amdal. Yang ketiga, tidak ada izin. Jadi dengan demikian kesimpulannya, ini semua harus segera dibongkar," tegasnya kepada awak media, Rabu.
Kendati demikian, Yeka mengatakan, tugas ombudsman itu adalah memastikan pelayanan publik agar kembali normal seperti sedia kala. Urusan penegakan hukum pidana bukan kewenangan ombudsman.
"Jadi ombudsman masuk ke sini, tugasnya adalah untuk memastikan pelayanan publik berjalan normal kembali. Pelayanan publik dalam apa? dalam rangka hak untuk bermata pencarian, dalam artian mereka bisa melakukan aktivitas nelayan seperti sedia kala," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: