bannerdiswayaward

Prodia Enggan Dikaitkan dengan Kasus Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Prodia Enggan Dikaitkan dengan Kasus Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel

Perusahaan klinik kesehatan, Prodia, enggan dikaitkan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro-Dok. Prodia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perusahaan klinik kesehatan, Prodia, enggan dikaitkan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Adapun santer dikabarkan bahwa kasus ini mencuat usai anak Bos Prodia berinisial AN yang merupakan tersangka pembunuhan menggugat Bintoro ke PN Jaksel. 

BACA JUGA:Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Bintoro Diamankan di Paminal PMJ

BACA JUGA:Anggota DPR Soroti Dugaan Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Tewasnya Anak di Jakarta: Jangan Ada Permainan!

Hal tersebut disampaikan menyusul kabar bahwa Bintoro diduga meminta sejumlah uang dari keluarga dua tersangka pembunuhan anak di bawah umur yang merupakan anak dari pemilik Prodia.

Dalam pernyataannya, Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Yang dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Didukung oleh Manajemen Prodia yang berisi para profesional yang berintegritas," ujar Marina dalam konfirmasinya, Senin 27 Januari 2025.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan pemerasan terhadap keluarga Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, dua tersangka dalam kasus kematian seorang remaja yang diduga dipaksa menelan zat berbahaya.

BACA JUGA:AKBP Bintoro Diduga Peras Terduga Pembunuhan dan Rudapaksa, Polda Metro Jaya: Tengah Diperiksa Propam

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Klarifikasi Bintoro!

AKBP Bintoro dilaporkan meminta uang dengan dalih untuk menutupi kasus tersebut. Namun, hingga saat ini kasus tetap berjalan dan telah sampai tahap P21.

Gugatan Perdata atas Pemerasan

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga korban terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

Sugeng menjelaskan, Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar serta mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji akan menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads