Oknum Pejabat Eselon 1 Intervensi ke BPN Tangerang Dalam Kasus Pagar Laut Diungkap Boyamin: Ada Bukti Baru

Keterlibatan oknum pejabat Eselon 1 intervensi ke BPN Tanggerang di kasus pagar laut diungkap Boyamin.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keterlibatan oknum pejabat Eselon 1 intervensi ke BPN Tanggerang dalam kasus pagar laut diungkap Boyamin.
Selain itu, Detektif Partikelir Boyamin Saiman kembali menambahkan bukti baru terkait kasus pagar laut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada data tambahan, ini adalah peta yang seakan-akan peta terhadap lahan laut itu. Ini 263 sertifikat itu, bidang, itu di sini semua," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Ia menjelaskan sebelumnya ia telah menyerahkan bukti-bukti lain, seperti akta jual beli dan keterangan letter C tahun 2012 yang ditulis 1980.
BACA JUGA:Lapor Admin Gerindra, Dua Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan yang Dilaporkan Bunga Zainal
BACA JUGA:Imbas Trump Tutup USAID, Menkes Cari Dana Pengganti ke Australia
"Kenapa muncul peta ini, seakan-akan mirip dengan peta di pajak bumi bangunan yang sebelumnya sudah ada dikarang-karang," jelasnya.
Ia juga menyinggung soal adanya intervensi dari pejabat selevel eselon 1 ke kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangerang.
"Untuk memuluskan rencana ini dengan cara dibuat masing masing ini hanya dua hektare. Kalau dua hektare berarti tidak perlu persetujuan level kantor pusat," jelasnya.
BACA JUGA:Pengacara Razman Nasution Ngamuk Hingga Panjat Meja Pengadilan, Hotman: Tidak Profesional
BACA JUGA:Pemain Jepang Ini Selangkah Lagi Main di Liga Inggris, Harganya Lebih Mahal dari Kaoru Mitoma?
Boyamin enggan membeberkan nama dari okum pejabat eselon 1 tersebut dan hanya memberikan inisialnya, yaitu S yang menjabat sekitar tahun 2022-2023.
Dalam kesempatan itu, Boyamin melaporkan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan bahwa penerbitan dokumen itu dibarengi dengan tindakan rasuah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: