KPK Respons Tudingan Kubu Hasto yang Nilai Pelimpahan Berkas Perkara Terlalu Cepat
KPK Respons Tudingan Kubu Hasto yang Menilai Pelimpahan Berkas Perkara Terlalu Cepat-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kejar target untuk melimpahkan berkas perkara kliennya dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika tak mau ambil pusing dan memilih menyerahkan tudingan itu kepada penilaian masyarakat.
BACA JUGA:Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di PN Tipikor Pekan Depan
BACA JUGA:KPK Limpahkan Berkas Perkasa Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta
"KPK tidak akan beropini. Cukup masyarakat saja yang menilai perihal tudingan tersebut," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Tim pengacara Hasto menuding KPK sedang mengejar target dalam menganggu konsolidasi internal PDIP jelang kongres partai.
Kubu Hasto menilai pelimpahan berkas Hasto menjadi yang tercepat dilakukan KPK sejak berdiri.
Tessa mengatakan, pihaknya enggan terjebak dalam perang opini dengan kubu Hasto. Ia menyebut kerja penyidikan KPK terhadap tiap perkara korupsi akan dibuktikan lewat mekanisme pengadilan.
BACA JUGA:Kubu Hasto Sebut Pelimpahan Kasus Terburu-buru, KPK: Sesuai dengan Timeline
BACA JUGA:Pelimpahan Berkas Tahap II Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum Hari Ini
"Diskursusnya saat ini adalah bukan lagi tentang pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tersebut cepat atau tidak,"jelas Tessa.
"Namun apakah perkara tersebut sudah memenuhi syarat materiil pembuktian atau tidak. Dan itu akan kita saksikan bersama-sama saat perkara ini berjalan di persidangan nanti," sambung Tessa.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menuding KPK kejar target untuk melimpahkan berkas perkara kliennya dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).
Ronny menyebut KPK hendak mengganggu konsolidasi PDIP jelang kongres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
