Wakil Ketua Komisi II DPR Bantah Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Gegara Kurang Anggaran
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membantah jika penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dikarenakan kurangnya anggaran- Dok. DPR RI-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membantah jika penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dikarenakan kurangnya anggaran.
Ia mengatakan anggaran untuk proses rekrutmen CASN dan Calon PPPK ada dan sudah disetujui pada 2024 lalu.
"Ada, ada, (anggaran) instasi dan negara itu sudah ada yang menyiapkan karena kan ini anggaran 2025 yang diketok 2024. mereka udah tau akan ada rekrutmen mereka sudah siapkan," kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senin, 10 Maret 2025.
BACA JUGA:Indonesia Gelap Bagi Buruh Sritex, JKP Tak Jelas yang Mau PHK Diminta Daftar Dulu
"Maka saya bilang (dilantik) berangsur saja bertahap, instasi tersebut, kalau daerah tersebut sudah selesai pengisian DRHnya dan pengusulan NIP nya dan sudah ada PERTEK (Pertimbangan Teknis) dari BKNnya sudah diangkat saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Zulfikar menegaskan bahwa anggaran rekrutmen CPNS dan Calon PPPK di pemerintahan pusat ada.
Sebab, belanja pegawai bukan yang termasuk terkena efisiensi anggaran.
"Di pemerintah pusat ada lah kan belanja pegawai kan ngga termasuk diefisiensi," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menjadi serentak 1 Oktober 2024 bagi CPNS dan 1 Maret 2026 bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, Dibuka Hari ini Pukul 16.00 WIB
BACA JUGA:Banjir di Bogor, Pakar IPB Ingatkan Pengawasan Tata Ruang Kawasan Puncak
Ia mengungkapkan alasan ditunda karena pemerintah ingin proses pelantikan bisa dilakukan secara serentak.
Sebab, kata dia, selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: