Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya dimunculkan usai ditahan Divpropam Polri.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - AKBP Fajar Widyadharma Lukman akhirnya dimunculkan usai ditahan Divpropam Polri.
Fajar tampak mengenakan baju oranye karena telah ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan kekerasan seksual anak di bawah umur.
Polisi yang masih berpangkat melati dua itu awalnya diketahui diamankan Divpropam Polri.
BACA JUGA:Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Sayang Indonesia
Dimana, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual pada 11 Juni 2025 terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra mengatakan kejadian itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kupang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur
Akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur itu diduga melakukan kekerasan kepada empat korban. Tiga diantaranya anak dibawah umur.
Diketahui Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman ada dalam Surat Telegram rotasi dan mutasi jabatan Polri.
Dimana, namanya ada dalam surat bernomorkan ST/489/III/KEP./2025.
Disana tertulis, AKBP Fajar yang sebelumnya menjabat Kapolres Ngada, kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: