Tanggapi Pelaporan Jampidsus, Akademisi: Banyak yang Terusik Gebrakan Kejagung Berantas Korupsi

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejagung akhir-kahir ini salah satunya pelapora Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejagung akhir-kahir ini salah satunya pelapora Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.
Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan, pembunuhan karakter insan adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.
“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masri dalam keterangan, Minggu 16 Maret.
BACA JUGA:Bikin Resah! Geng Remaja Ledakkan Petasan di JIExpo, 6 Orang Diciduk
BACA JUGA:Ramadan Berkah! Simak Cara Mudah Dapat Hadiah Umrah Gratis, THR, dan iPhone 15 di e-Commerce
Masri mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif.
Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul.
Tak terkecuali adanya peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.
“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" ungkapnya.
BACA JUGA:Berikan Kecepatan dan Kemudahan dalam Genggaman, BRI Luncurkan QRIS TAP
Ia menyatakan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi kejaksaan.
Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: