Pemilik Taman Safari Akui Sudah Ada Laporan ke Komnas HAM Soal Penganiayaan di OCI Pada 1997, Jansen: Tapi Tak Terbukti

Pemilik Taman Safari Akui Sudah Ada Laporan ke Komnas HAM Soal Penganiayaan di OCI Pada 1997, Jansen: Tapi Tak Terbukti-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Founder Taman Safari Indonesia sekaligus pengelola Oriental Circus Indonesia (OCI), Jansen Manangsang membenarkan adanya laporan Komnas HAM pada tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran terhadap pemain sirkus anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal itu ia ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 21 April 2025.
BACA JUGA:Komnas HAM Desak Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan secara Hukum
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
"Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI)," kata Jansen, Senin.
Jansen menegaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan investigasi dgn membentuk tim yaitu untuk pencari fakta, untuk menyelidiki laporan-laporan kasus tersebut.
Jansen menjelaskan salah satu proses yang dilakukan yaitu melakukan wawancara terhadap pengelola OCI hingga meninjau lokasi sirkus, salah satunya yang ada di Cisarua.
Jansen menegaskan bahwa hasil investigasi Komnas HAM menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan atau penyiksaan.
"Atas kejadian itu, penyidik Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pernyataan 1 April 1997. Dalam rekomendasi, tertuang bahwa tidak ada penganiayaan, penyiksaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: