KPK Bakal Periksa Eks Ketua DPD La Nyalla Mahmud Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Bakal Periksa Eks Ketua DPD La Nyalla Mahmud Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti-Tangkapan Layar Instagram@lanyallamm1-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.

Sebelumnya, rumah kediaman La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur  sudah digeledah.

BACA JUGA:Rektor UI Ungkap Sosok Mahasiswa yang Undang TNI Saat Kegiatan BEM, Kampus Tidak Tahu

BACA JUGA:Prabowo Berhalangan, Kirim Utusan Hadiri Proses Pemakaman Paus Fransiskus

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan La Nyalla ini, mengonfirmasi barang bukti diduga terkait perkara yang berhasil ditemukan di rumah kediaman yang bersangkutan.

“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” ujar Asep dikutip Rabu, 23 April 2025.

La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur 2010-2019. 

Menurut KPK, KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah. 

Kantor KONI di sana juga sudah digeledah KPK dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

BACA JUGA:Antrean Pelamar PPSU di Balai Kota DKI Jakarta Diwarnai Aksi Dorong, Mengular hingga Depan Gedung Lemhanas

BACA JUGA:KPK Bakal Umumkan Tersangka CSR BI dalam Waktu Dekat

“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” tutur Asep.

Penggeledahan dan rencana pemeriksaan terhadap La Nyalla tersebut berkaitan dengan peran tersangka Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads