bannerdiswayaward

Terungkap! Motor Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tak Dilaporkan ke LHKPN

Terungkap! Motor Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tak Dilaporkan ke LHKPN

Terungkap! Motor Royal Enfield Classic 500 yang Disita KPK dari Ridwan Kamil Tak Dilaporkan ke LHKPN-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil

BACA JUGA:Royal Enfield Guerilla 450 Meluncur di IIMS, Pakai Mesin Sherpa 452cc

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025. 

Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus Pelaksana Harian Direktur Penyidikan, Budi Sokmo di Gedung KPK pada Kamis, 20 Maret 2025.

Budi menyatakan, dalam waktu satu pekan ini akan lebih dulu memanggil internal BJB sebagai saksi. 

Penyidik, kata dia, akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

BACA JUGA:Intip Spesifikasi dan Harga Royal Enfield Shotgon 650 dan Himalayan yang Resmi Mengaspal di GIIAS 2024

BACA JUGA:Royal Enfield Shotgun 650 Diluncurkan, Perubahan Pada Super Meteor 650

“Untuk Pak Ridwan Kamil, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” jelas Budi.

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

BACA JUGA:Lelang Royal Enfield Limited Edition untuk Donasi ke Palestina, Ananda Omesh Buka Harga di 100 Juta-an

BACA JUGA:Punya Harta Kekayaan Rp 26 Miliar, Intip Koleksi Motor Gibran, Ada Honda CB-125 Sampai Royal Enfield!

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads