bannerdiswayaward

Pria Ngaku Wartawan Ternyata Peras Jaksa Ditangkap Intel Kejati DKI Jakarta

Pria Ngaku Wartawan Ternyata Peras Jaksa Ditangkap Intel Kejati DKI Jakarta

Seorang pria berinisial LSN ditangkap Tim Intel Kejati DKI Jakarta usai memeras seorang jaksa untuk menyetop berita persekongkolan jaksa dan petugas bea cukai-Dok. Kejati DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria berinisial LSN ditangkap Tim Intel Kejati DKI Jakarta usai memeras seorang jaksa untuk menyetop pemberitaan kasus korupsi. 

LSN ditangkap Seksi Intel Kejati DKI Jakarta pada Rabu 28 Mei 2025 kemarin.

BACA JUGA:Direktur Pemberitaan JAK TV Ditersangkakan Kejagung, AJI: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers!

BACA JUGA:Mengaku dari Media, 6 Wartawan Bodrex Peras Pria Usai Check In di Hotel dan Peras Rp30 Juta

Modus pria paruh baya ini yakni memeras seorang jaksa dengan modus mengaku sebagai wartawan.

"Iya dia (tersangka) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 31 Mei 2025. .

Syahron menjelaskan Tim Intelijen Kejati DKI Jakarta  LSN yang mengaku wartawan itu saat hendak memeras seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI Jakarta. 

LSN kerap melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan dan selanjutnya membuat tuduhan dan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA). Aksi tipu-tipu dinarasikan sebagai berita  negatif soal dugaan persekongkolan oknum jaksa dengan pejabat Bea Cukai. 

BACA JUGA:Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Menjadi Tahanan Kota

"Kemudian membuat berita di media massa dan sarana unjuk rasa, bahwa jaksa TH yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang dengan inisial AJ," katanya.

Syahron menambahkan, LSN telah membuat tujuh kali pemberitaan di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR.

"Dia meminta waktu bertemu melalui WA yang memuat percakapan ingin konfirmasi dan meminta imbalan atas penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani jaksa TH," katanya.

Minta Uang Rp5 Juta

Merasa siasatnya bakal berhasil, pada Rabu 28 Mei sekitar pukul 11.30 WIB LSN bertemu dengan AR di depan kantor Kejati DKI untuk meminta uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa TH.

"Sesaat kemudian tim intelijen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN beserta uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang dia akui berasal dari jaksa AR," kata Syahron.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads