Gelar Lelang, KPK Sukses Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 53 Miliar Sepanjang Januari- Maret 2025

Gelar Lelang, KPK Sukses Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 53 Miliar Sepanjang Januari- Maret 2025

Gelar Lelang, KPK Sukses Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 53 Miliar Sepanjang Januari- Maret 2025-KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemulihan aset negara melalui strategi lelang barang rampasan

Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK sukses mengembalikan dana senilai Rp53 miliar ke kas negara, sebagai hasil dari lelang barang bukti tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

BACA JUGA:Dinilai Tak Becus Kelola Parkir, Komisi C DPRD Jakarta Sarankan UPT Parkir Dilelang ke Swasta

BACA JUGA:PA Medan Disorot Usai Berencana Eksekusi dan Lelang Lahan Warisan, Ahli Waris Ajukan Perlawanan Hukum!

Maret 2025 menjadi bulan dengan capaian tertinggi, yakni Rp42,45 miliar dari total 82 lot barang rampasan yang dilelang. 

Sebanyak 60 lot laku terjual, sementara 22 sisanya belum mendapatkan pembeli. Selain itu, terdapat empat lot yang mengalami wanprestasi, dengan nilai kerugian sekitar Rp100,07 juta.

Beberapa barang bernilai tinggi belum terjual, antara lain: enam unit apartemen mewah di Jakarta (Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, Green Central City Tower Adenium), tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, dua kendaraan tanpa dokumen (VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville), 

BACA JUGA:KPK Lelang 55 Barang Gratifikasi Hasil Penyitaan, Batik Hingga Logam Mulia

BACA JUGA:Kolaborasi DJKN Jatim dan Auksi Tingkatkan PNPB Serta Ciptakan Ekosistem Lelang

Dan Barang-barang mewah lainnya, seperti tas Louis Vuitton dan Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, serta tas kerja Tumi

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan penyebab utama belum laku terjualnya barang-barang tersebut adalah tingginya harga limit dan kurangnya informasi yang diterima calon peserta lelang.

“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangannya, Minggu 1 Juni 2025.

Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas penjualan, KPK akan mengadakan lelang serentak di 13 daerah pada 11–12 Juni 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

BACA JUGA:Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads