bannerdiswayaward

Alasan Sebenarnya Menkeu Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Alasan Sebenarnya Menkeu Sri Mulyani Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Ilustrasi meteran listrik PLN. Rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen resmi dibatalkan.-Bianca-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai melakukan rapat bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana pada Senin 3 Juni 2025 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengumuman mengejutkan.

Jika sebelumnya ada rencana pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen, ternyata rencana yang akan diluncurkan bulan Juni dan Juli nanti itu resmi dibatalkan.

Menkeu Sri Mulyani punya alasan sebenarnya terkait pembatalan diskon tarif listrik 50 persen tersebut.

BACA JUGA:Yah.. Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik ke Masyarakat, Ini Alasannya

BACA JUGA:A1 di Istana, Prabowo Punya Informasi Lengkap LSM Dibiayai Asing untuk Adu Domba

Menurutnya, keputusan pembatalan ini sendiri didasari dari proses penganggaran yang cenderung lambat.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga bulan Juni Juli ini (pemberian diskon tarif listrik 50 persen) tidak jadi dijalankan,” jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, pada Selasa 3 Juni 2025.

Sebagai ganti dari diskon tarif listrik 50 persen ini, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan bahwa Pemerintah akan menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp 150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Menurutnya, hal ini juga akan mendorong daya beli masyarakat.

“Kita bikin daya ungkit yang sama kuatnya, kita naikkan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:Buronan KPK di Singapura, Paulus Tonnos Tolak Kembali ke Indonesia, Komisi XIII DPR Bereaksi

BACA JUGA:TERPILIH! Cek Sekarang Nomor HP Kamu Menerima Transferan Saldo DANA Gratis Rp589.000, Rejeki Dana Kaget Awal Bulan

Di sisi lain, sejumlah warga turut melayangkan protesnya akan pembatalan pemberian tarif listrik ini.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang juga meminta Pemerintah agar tetap melakukan pemberian diskon listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli nanti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads