Kemenag Imbau Jamaah Tak Buru-buru Tawaf Ifadah, Kecuali yang Pulang Kloter Awal
Jemaah Haji melakukan Tawaf Wada di Masjidil Haram di hari-hari terakhir masa Haji 2024-Kemenag-
BACA JUGA:Jumlah Jamaah Haji Wafat Capai 175 Orang, Mayoritas Alami Penyakit Jantung
Setelah prosesi lempar jumrah selesai, jamaah harus menuntaskan ibadah haji dengan melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahallul akhir.
Tahapan inilah yang menandai selesainya seluruh rangkaian ibadah haji dan terlepasnya jamaah dari larangan ihram. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
