bannerdiswayaward

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik Terhadap Jokowi soal Ijazah Palsu Naik Penyidikan

BACA JUGA:Ratusan Ribu Rekening Bansos Terdeteksi Judi Online, Istana: Kita Pertimbangkan untuk Dicoret!

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB) periode 2021 -2023.

Koordinator Masyarakat Anti Korupri (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan kejengkelannya atas tindakan KPK yang masih belum memanggil RK hingga hari ini.

"Ya saja jengkel sekali, kasus bang bjb ini menjadi malah stuck gtu, berhenti tidak ada perkembangan apa-apa padahal perkaranya mudah," ujar Boyamin saat dihubungi disway.id pada Selasa, 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Rano Karno Buka Opsi Alihkan Lokasi Car Free Night ke Dukuh Atas: Skala Disesuaikan

BACA JUGA:Bertemu dengan Sinta Wahid, Pramono Dukung Pembangunan Perpustakaan Gus Dur di Jakarta

Menurut dia, pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi cukup untuk dimintai keterangan, karena saat itu politisi partai Golkar itu berperan dalam mengawasi dalam kegiatan perbankan ini.

"Panggilannya sebagai saksi saja cukup loh, kenapa berbelit belit dan itu kan memang keharusan karena apapun mereka yang top kekuasaan yg harusnya mengawasi tapi kan diduga tidak mengawasi nah apa pertanggungjawabannya? atau laporannya seperti apa, itu harus dipanggil dimintai keterangan," tuturnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ridwan Kamil.

"Kami akan sampaikan update-nya nanti jika sudah dijadwalkan fix-nya tanggal berapa tentu akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kerja-kerja KPK,” kata Budi dikutip Selasa, 1 Juli 2025.

BACA JUGA:Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Harus Melalui SCI

BACA JUGA:Riza Chalid, Sosok Saudagar Minyak yang Kini 'Kabur' ke Singapura

Budi juga menerangkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dalam kasus korupsi ini.

"Aset-aset itu telah diamankan dan sudah dibawa sebagaian ke KPK, dan tentu itu selain untuk pembuktian perkara juga menjadi langkah awal yang baik bagi asset recovery dalam perkara ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads