bannerdiswayaward

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB

KPK Tegaskan Belum panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus BJB-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) belum dipanggil sebagai saksi.

Adapun Ridwan Kamil akan didalami dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

BACA JUGA:Riza Chalid Terancam Jadi DPO Jika Tak Penuhi Panggilan Kejagung!

BACA JUGA:Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Tertunda, Menpora Akui Belum Terima Berkas dari PSSI

"Sejauh ini kepada yang bersangkutan telah dilakukan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip pada Jumat, 10 Juli 2025.

"Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Budi menegaskan bahwa untuk perkara BJB ini masih terus berproses dipenyidikan.

"Penyidik tentu ajan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan ataupun dari penggeledahan," jelas Budi.

BACA JUGA:Rekomendasi Mal Legend di Senen Jakarta Pusat, Kini Tampil Kekinian! Anak 90an Pasti Tahu

BACA JUGA:'Mama, Ayuk Nggak Bunuh!' Jeritan Misri yang Ditahan di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Kawasan Ancol, Jakarta Utara mengatakan bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang" kata Tanak di kawasanAncol pada Kamis, 10 Juli 2025.

Namun, Tanak mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan mengatakan bahwa KPK baru menggeledah rumah Ridwan Kamil.

"Salah salah ingat, baru rumahnya (Ridwan Kamil) yang sudah digeledah," kata Johanis Tanak kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads