bannerdiswayaward

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, 4 Saksi Kembali Diperiksa

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, 4 Saksi Kembali Diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa pada hari ini adalag: Head of Tax PT Goto (Gojek Tokopedia,Tbk) berinisial AM.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memerika 4 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa pada hari ini adalag: Head of Tax PT Goto (Gojek Tokopedia,Tbk) berinisial AM.

BACA JUGA:Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, HKI Perkuat Sinergi Investasi Hilirisasi dan Perkuat SDM

BACA JUGA:Pramono Buka Peluang Kerja Sama Bidang Pangan hingga Layanan Digital dengan Sulteng

"Keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL," ujar Anang, Kamis, 7 Agustus 2024.

Keempat orang saksi yang diperiksa hari ini meliputi:

1. VA, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

2. AM, selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk.

3. PI, selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.

4. MS, selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonesia.

BACA JUGA:Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam atas Dugaan Korupsi Haji: Alhamdulillah Diberi Kesempatan

BACA JUGA:Prabowo Bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Minta Menhan Siapkan 2 Hercules

Anang menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Tak hanya itu, sebelumnya Kejagung juga memeriksa kembali eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Rabu, 6 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads