Batas Tuntutan 25 Tuntutan Rakyat, DPR Klaim Akan Terbuka Terhadap Aspirasi Publik
Batas Tuntutan 25 Tuntutan Rakyat, DPR Klaim Akan Terbuka Terhadap Aspirasi Publik-Disway/Fajar Ilman-
Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025):
• Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.
• Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
• Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi.
• Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan.
• Hentikan kekerasan oleh kepolisian, taati SOP pengendalian massa.
• Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas baru DPR.
• Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
BACA JUGA:Kompolnas: Bripka Rohmat dalam Kendali Kompol Cosmas saat Rantis yang Dikendarainya Lindas Affan
BACA JUGA:30 Organisasi Mahasiswa Bertemu Pemerintah di Istana Negara, Bahas Peran Membangun Bangsa
• Selidiki harta anggota DPR yang mencurigakan melalui KPK.
• Periksa anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat.
• Pecat kader partai yang tidak etis dan picu kemarahan publik.
• Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: