Batas Tuntutan 25 Tuntutan Rakyat, DPR Klaim Akan Terbuka Terhadap Aspirasi Publik

Batas Tuntutan 25 Tuntutan Rakyat, DPR Klaim Akan Terbuka Terhadap Aspirasi Publik

Batas Tuntutan 25 Tuntutan Rakyat, DPR Klaim Akan Terbuka Terhadap Aspirasi Publik-Disway/Fajar Ilman-

Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025):

• Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.

• Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

• Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi.

• Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan.

• Hentikan kekerasan oleh kepolisian, taati SOP pengendalian massa.

• Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas baru DPR.

• Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.

BACA JUGA:Kompolnas: Bripka Rohmat dalam Kendali Kompol Cosmas saat Rantis yang Dikendarainya Lindas Affan

BACA JUGA:30 Organisasi Mahasiswa Bertemu Pemerintah di Istana Negara, Bahas Peran Membangun Bangsa

• Selidiki harta anggota DPR yang mencurigakan melalui KPK.

• Periksa anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat.

• Pecat kader partai yang tidak etis dan picu kemarahan publik.

• Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads