bannerdiswayaward

Nashrudin Azis Mantan Walikota Cirebon Ditahan Kejari Terseret Korupsi Proyek Gedung Setda, Kerugian Tembus Rp26 Miliar

Nashrudin Azis Mantan Walikota Cirebon Ditahan Kejari Terseret Korupsi Proyek Gedung Setda, Kerugian Tembus Rp26 Miliar

Nashrudin Azis Mantan Walikota Cirebon ditahan Kejari terseret korupsi proyek Gedung Setda dengan kerugian tembus Rp26 miliar. -Tatang Rusmanta-Radar Cirebon-

BACA JUGA:Tanggapan Santai Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora: Itu Hak Prerogatif Presiden, Saya Tidak Tahu Alasannya

M Hamdan SH selaku Kajari Kota Cirebon menyampaikan bahwa penetapan Azis sebagai tersangka baru kasus korupsi gedung setda, sesuai pengembangan hasil penyidikan dugaan tipikor pada pembangunan gedung setda Kota Cirebon (multiyears) pada tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018. 

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tetapkan tersangka setelah mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk berupa rekaman. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak 8 September 2025 hingga 27 September 2025,” papar M Hamdan.

Saat akan menjalani penahanan Azis sempat menyampaikan harapannya agar Kota Cirebon ke depan tetap aman dan kondusif. 

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Para Ojol, Terbanyak Alami Hipertensi

BACA JUGA:Lirik Lagu CRZY - Haechan NCT Lengkap Terjemahan dan Makna, Bentuk Ungkapan Jatuh Cinta yang Menggebu-Gebu

dalam memeriksaan yang dilakukan di Kejari, Azis sampai di gedung Kejari Kota Cirebon pada Senin pagi 8 September 2025 sekitar pukul 09.30.

Azis juga sempat menjelaskan jika dirinya datang dalam memenuhi undangan penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda.

“Saya datang untuk memenuhi undangan penyidik kejaksaan sebagai saksi terkait Gedung Setda,” jelas Azis. 

Adapun pemanggilan Azis ini merupakan yang ke 4 kalinya, di mana pemanggilan pertama di BPK RI, pemanggilan kedua di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, pemanggilan ketiga pada Senin 1 September 2025, dan pemanggilan keempat tanggal 8 September 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads