bannerdiswayaward

Di Tengah Dinamika Nasional yang Berkembang, DPR Tegaskan Pentingnya Jaga Persatuan, Kesatuan dan Stabilitas Nasional

Di Tengah Dinamika Nasional yang Berkembang, DPR Tegaskan Pentingnya Jaga Persatuan, Kesatuan dan Stabilitas Nasional

Kendaraan taktis di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika nasional yang berkembang. 

Hal tersebut disampaikan Utut dalam konferensi pers usai rapat kerja Komisi I bersama Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

BACA JUGA:BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Bandang Bali dan NTT

BACA JUGA:Perluas Akses Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat Berdiri Pada 5 Tahun

“Yang jelas, Komisi I sepakat bahwa kita harus menjaga betul persatuan dan kesatuan. Bapak Presiden, sebagaimana disampaikan di Batujajar, nafasnya adalah merangkul semua titik dan elemen bangsa. Beliau menginginkan kita ke depan maju tanpa saling menyalahkan,” ujar Utut.

Selain membahas rencana kerja dan anggaran pertahanan Tahun 2026, Utut mengungkapkan Komisi I DPR RI bersama mitra kerja juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa wafatnya anggota masyarakat dalam peristiwa 28–31 Agustus 2025. 

“Kemarin tentu semua sudah terinformasikan, kita doakan mereka semua khusnul khotimah,” ucap Utut.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menambahkan Pemerintah prihatin atas maraknya tindakan anarki dalam beberapa hari terakhir. 

Wamenhan menegaskan, Presiden telah memberikan arahan agar TNI dan Polri bertindak tegas dan terukur menjaga ketertiban.

BACA JUGA:Merespons Salah Satu Tuntutan Aspirasi, Kholid Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:Pasha Ungu Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Rp 50 Juta per Bulan Sudah Dihitung dengan Baik

“Penyampaian aspirasi adalah hak rakyat, silahkan disampaikan ke DPR atau kementerian sesuai mekanisme. Namun jangan ditunggangi hingga menimbulkan tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum maupun mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Wamenhan.

Lebih lanjut, Wamenhan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun kondusifitas nasional. 

“Jangan biarkan para penunggang yang akan membuat negara ini kacau. Jangan kita biarkan, jangan kita beri kesempatan,” seru Wamenhan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads