Said Iqbal Protes Kenaikan Upah Pakai Indeks 0.2 Persen: Enak Aja Dia Bikin Upah Kita Seenak Udelnya!

Said Iqbal Protes Kenaikan Upah Pakai Indeks 0.2 Persen: Enak Aja Dia Bikin Upah Kita Seenak Udelnya!

Ketua Partai Buruh Said Iqbal menolak skema kenaikan upah berdasarkan indeks yang ditawarkan pemerintah yakni mulai dari 0,2%-0,9% yang setara Rp50 Ribu-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pemerintah dan pengusaha mencoba menekan kenaikan upah agar tetap rendah.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan tiga faktor.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Kebayoran Baru, 1 Orang Tewas!

BACA JUGA:Dulu Palak Konter HP, Preman Ini Berulah Lagi Ancam Tukang Ayam Pakai Golok usai Tak Diberi Rp5 Ribu!

Yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. 

Namun, dalam poin indeks tertentu, Menteri Ketenagakerjaan atas saran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa nilainya hanya berkisar antara 0,2 hingga 0,7 persen. Sedangkan arahan Presidem Prabowo Subianto 0,9 persen.

Said Iqbal mempertanyakan angka tersebut dan menilai kebijakan itu hanya akal-akalan pemerintah untuk menekan kesejahteraan buruh.

"Kalau pakai 0,2 kawan-kawan tahu naiknya berapa? Rp50 ribu. Enak aja dia bikin upah kita seenak udelnya. Itu kalau pakai 0,2 naik upah itu Rp50 ribu, kalau pakai 0,3 sekitar Rp75 ribu lah,” katanya, saat di Senayan, Kamis 30 Oktober 2025.

BACA JUGA:MKD Tolak Pengunduran Diri Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

Said membandingkan kenaikan upah buruh yang minim dengan tunjangan besar yang diterima anggota DPR.

"Teman-teman lihat kan, DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan. Terus yang kita semua berjuang bareng-bareng kemarin tunjangan perumahan sampai Rp50 juta. Dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu," tandasnya.

Diketahui, ribuan buruh dari berbagai provinsi melakukan aksi konsolidasi nasional untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. 

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 30 Oktober 2025 Lengkap Sinopsis, Akhir Bulan Nonton Film Gratis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads