Kepemimpinan Transformatif Perguruan Tinggi
Ahmad Tholabi Kharlie (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdikti-Saintek RI-Istimewa-
Kepemimpinan yang terlalu fokus pada prosedur birokratis sering kali kehilangan sensitivitas terhadap perubahan sosial yang lebih luas.
Dalam konteks inilah pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Rapat Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Jakarta, 14 Februari 2026, memperoleh relevansi intelektual yang penting.
Ia menegaskan bahwa transformasi perguruan tinggi merupakan keniscayaan sejarah yang dipicu oleh perubahan sosial dan karakter generasi baru, sehingga menuntut inovasi akademik, layanan, dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut sesungguhnya mengandung implikasi epistemologis yang mendalam. Transformasi perguruan tinggi tidak dapat dipahami hanya sebagai perubahan struktural atau administratif, tapi harus dimaknai sebagai perubahan paradigma kepemimpinan.
BACA JUGA:Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Kolegium
BACA JUGA:Restorative Justice di Persimpangan: Solusi Keadilan atau Celah Negosiasi?
Tanpa transformasi kepemimpinan, perubahan kelembagaan hanya akan menghasilkan reformasi prosedural yang dangkal.
Sejarah pendidikan tinggi menunjukkan bahwa kemajuan institusi selalu berkorelasi dengan kualitas kepemimpinan yang mampu membaca arah zaman.
Universitas-universitas besar dunia tidak lahir semata dari kebijakan administratif, tetapi dari visi moral para pemimpinnya. Mereka mampu mengintegrasikan kecanggihan intelektual dengan orientasi nilai yang kuat.
Dalam kajian kepemimpinan modern, James MacGregor Burns, dalam Leadership (1978), menegaskan bahwa kepemimpinan transformatif bekerja melalui kemampuan pemimpin mengangkat kesadaran moral pengikutnya, sehingga organisasi bergerak bukan sekadar karena kepatuhan struktural, melainkan karena komitmen nilai yang dibagikan bersama.
Perspektif ini menegaskan bahwa transformasi institusi pendidikan tinggi pada hakikatnya merupakan proses perubahan kesadaran kolektif, bukan semata restrukturisasi administratif.
BACA JUGA:Menagih Khidmah Akademik: Menggugat Paradoks Kuantitas dan Kualitas Kampus Nahdlatul Ulama
BACA JUGA:Tajdid Ekologis NU: Menggagas Teologi Lingkungan untuk Keselamatan Bumi
Spiritualitas Kepemimpinan
Dalam tradisi intelektual Islam, kepemimpinan tidak pernah dipahami sebagai sekadar struktur kekuasaan, melainkan selalu ditempatkan dalam kerangka amanah dan tanggung jawab moral.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: