Wah! Aset Indra Kenz yang Disita Capai Rp 55 Miliar, Polisi Beberkan Rinciannya
Masa Tahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari-@indrakenz-Instagram
Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
