Ini Peringatan Wamenag Usai Holywings Promosi Miras Buat Muhammad: Serahkan Semua Proses Hukumnya!
Ini Peringatan Wamenag saat Holywings Promosi Miras Buat Muhammad--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria kini berbuntut panjang hingga pihak kepolisian menetapkan 6 tersangka.
Mengenai hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan adanya kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria tersebut.
Namun Zainut tetap peringatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan bertindak anarkis atas peristiwa tersebut. Dia meminta warga tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak keamanan.
"Serahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkap Zainut, 25 Juni 2022.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Pendaftaran Sertifikasi Halal, Cek Situs Resminya
Zainut juga mengingatkan agar para pengusaha tak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama.
Zainut juga mengapresiasi polisi dalam merespons promo Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama," tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Tangerang Tunggu Edaran Beli Migor Curah dengan Aplikasi PeduliLindungi
"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan ungkap motif Holywings buat promosi minuman alkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan peran tersangka yang telah bekerjasama dalam mmebuat promo minuman alkohol di Holywings.
Keterangan mengenai kasus promosi minuman alkohol ini diungkapkapn oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: