Ini Sejumlah Temuan Polisi saat Olah TKP Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Kami Menemukan...
Kaporles Jakarta Selatan ini dinilai seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J, sehingga prestasi cemerlang Kombes Budhi Herdi hancur terseret kasus tewasnya Brigadir J.-m.ichsan-
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pada Senin 11 Juli 2022, berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan todongan senjata.
Pihak keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat lantas meminta rekaman CCTV dibuka.
BACA JUGA:Keluarga Ragukan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo: Saya Butuh Bukti CCTV
“Saya tak yakin dengan keterangan Brigadir J melecahkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” ujar Yuni Hutabarat kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.
Selama polisi belum bisa memberikan bukti atas keterangan bahwa Brigpol Nopryansah melakukan pelecehan terhadap Yuni, maka keluarga tetap tidak akan percaya.
“Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada,” katanya.
BACA JUGA:PALYJA dan Karyawan Salurkan 13 Hewan Kurban, Berikut Ini Lokasinya
Yuni menilai dugaan adiknya Brigpol Nopryansah Hutabarat melecehkan istri Yuni hanya mengada-ada jika tak disertai bukti dan fakta.
“Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
BACA JUGA:Polres Metro: Bharada E Diketahui Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopor
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi berharap proses hukum harus dilakukan terhadap kasus tersebut.
"Ya proses hukum harus dilakukan," tutur Jokowi kepada awak media di Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.
Untuk diketahui, kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak.
Kepolisian mengungkapkan kronologi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: