Ini Sejumlah Temuan Polisi saat Olah TKP Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Kami Menemukan...

Ini Sejumlah Temuan Polisi saat Olah TKP Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Kami Menemukan...

Kaporles Jakarta Selatan ini dinilai seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J, sehingga prestasi cemerlang Kombes Budhi Herdi hancur terseret kasus tewasnya Brigadir J.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi temukan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Hal itu diungkapka oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Saat olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah kamar mandi," ungkap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

"Kami (juga) temukan barang bukti baik senjata maupun selongsong maupun proyektil," sambungnya.

BACA JUGA:Luka Sayatan Wajah Brigadir J dan CCTV Dipertanayakan, Polisi Angkat Bicara

Menurut Budhi, pihaknya menerima laporan dan langsung mendatangi TKP. 

Selanjutnya, polisi menghubungi ambulans untuk membawa jasad Brigadir J ke rumah sakit.

"Kami menghubungi Inafis untuk olah TKP bersama. Kami juga menghubungi palang hitam untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk autopsi," ujarnya.

BACA JUGA:7 Tembakan Dibalas 5 Tembakan, Polisi Temukan Jasad Brigadir J dalam Kondisi Mengenaskan

Selain melakukan olah TKP, Budhi menambahkan petugas juga telah meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi.

Diketahui, kasus penembakan antar Polisi di kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo buat gempar.

Menyikapi hal ini, keluarga Brigadir J, Yuni Hutabarat berikan tanggapan.

BACA JUGA:Pemkot Jakbar Beri Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Pertanian

Yuni Hutabarat, kakak kandung Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat mengaku ragu jika sang adik melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: