Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Ada Unsur Iri dan Asmara? Kamaruddin Buat Pengakuan Mengejutkan
Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mempertanyakan bagaimana Bharada E bisa memegang Glock 17.--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun
"Kasus ini Mabes Polri yang tangani jadi update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi dan menghambat proses pemeriksaan.
"Kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," jelasnya.
"Jadi kami tidak menghalangi, bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: