Ustaz Derry Sulaiman Singgung KM 50 Dibarengi Unggahan Potret Ferdy Sambo: Cerita Sama Diulang Lagi
Ustaz Derry Sulaiman mengaku siap tampung pengungsi Rohingya di pondok pesantrennya di Tasikmalaya--
Dedi menambahkan, terperiksa atas nama Ferdy Sambo juga telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB.
Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.
Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka
Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: