Fakta Sidang AKBP Dalizon: Dikhianati Bawahan, Wajib Setor ke Kombes Anton Setiawan Setiap Tanggal 5

Fakta Sidang AKBP Dalizon: Dikhianati Bawahan, Wajib Setor ke Kombes Anton Setiawan Setiap Tanggal 5

Ilustrasi: Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan dan AKBP Dalizon-Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

PALEMBANG, DISWAY.ID - AKBP Dalizon merasa dikhianati oleh bawahannya dalam kasus dugaan suap  

AKBP Dalizon kecewa padahal ia selalu memenuhi kewajibaban sebagai bawahan ke atasan dengan menyetorkan uang hasil kejahatannya. 

Terakhir AKBP Dalizon setor Rp 500 juta ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan.

BACA JUGA:Pengakuan AKBP Dalizon Setiap Bulan Setor Rp 500 Juta, Terakhir Terima 2 Kardus Isi Rp 10 Miliar

“Memang sering terlambat,” ungkap AKBP Dalizon seperti dilansir Disway.id.

AKBP Dalizon merupakan Mantan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. Ia menjadi terdakwa dalam kasus suap Dinas PUPR Musi Banyuasin dan membuka tabir merajalelanya suap di tubuh Polri.

AKBP Dalizon juga menyebut setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya. Pernyataan ini disampaikan Dalizon saat Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menanyakan asal uang ratusan juta rupiah tersebut.

“Saya lupa (uangnya dari mana), Yang Mulia, tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih),” ujar Dalizon, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu 7 September 2022.


Ilustrasi: AKBP Dalizon. -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Dalizon mengatakan, awalnya setiap bulan dia menyetor Rp 300 juta per bulan ke Anton. Kemudian berubah menjadi Rp 500 juta per bulan. 

Dua bulan pertama dirinya wajib setor Rp 300 juta ke Anton Setiawan. Bulan-bulan setelahnya, dirinya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. “Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon.

Terkait aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Muba, Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dalizon menambahkan uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal. “Bram Rizal itu salah Kabid Dinas PUPR Muba. Dia bilang sepupu Bupati,” terangnya.

BACA JUGA:Anak Alex Noerdin Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun Penjara  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads