Hasil Pemeriksaan Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Dibocorkan Hari Ini, Dugaan Korupsi Sempat Tercium

Hasil Pemeriksaan Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Dibocorkan Hari Ini, Dugaan Korupsi Sempat Tercium

Brigjen Hendra Kurniawan diduga memakain pesawat jet pribadi ke Jambi karena disokong bandar judi. Polri beri keterangan tegas, jika semua pemeriksaan tersangka Obstruction of Justice akan menjadi materi di persiangan kode etik.-Tangkapan Layar/Divisi Humas Polri-YouTube

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri akan mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan hari ini, Senin 10 Oktober 2022.

Sebelumnya, Brigjen Hendra KUrniawan dimintai klarifikasi soal jet pribadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 7 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan jet pribadi yang digunakan untuk terbang ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi.

BACA JUGA:13 Tim Negara Pastikan Tiket Piala Asia U-17 2023, Bagaimana Peluang Indonesia?

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet," terang Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Minggu 9 Oktober 2022.

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Namun, kuantitas hasil lidik saja bukan kualitasnya atau subtantif perkara," tandasnya.

Sidang etik Hendra Kurniawan

Eks Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sejauh ini belum menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), terkait kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Jebol Gawang Everton, Ronaldo Rayakan Gol ke-700 di Level Klub

Menindaklanjuti perkembangan kasus Obstruction of Justice dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya Brigjen Hendra Kurniawa yang belum disidang KEPP.

Sebelum Ferdy Sambo dan sejumlah personel Polri yang terlibat sudah menjalani sidang, di mana sebagian besar dari mereka telah dipecat atau PTDH dari Polri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan, kenapa hingga saat ini belum dilaksanakannya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra.

“Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update,” ujar Nurul kepada wartawan, Senin 26 September 2022 kemarin.

BACA JUGA:264 Personel Pengawalan VVIP KTT G20 Dilatih Kemudikan Kendaraan Listrik, Korlantas Pastikan Kesiapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: