Dua Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup Dengan Kandungan Zat Berbahaya Diperiksa Bareskrim Polri

Dua Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup Dengan Kandungan Zat Berbahaya Diperiksa Bareskrim Polri

Pejabat BPOM jalanai pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut yang masuk ke ranah hukum.-pixbay-

JAKARTA, DISWAY.IDDua perusahaan farmasi diperiksa Bareskrim Polri karena diduga menggunakan kandungan zat berbahaya dalam memproduksi obat sirup terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hak tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Menurut Brigjen Pol Pipit, pihaknya saat ini sedang mendalami dan menggumpulkan semua sampel dari dua perusahaan farmasi produksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya.

BACA JUGA:Ini 4 Model Kebaya Terbaru yang Cocok Jadi Inspirasi untuk Rayakan Hari Sumpah Pemuda

BACA JUGA:Regi Datau Yakin Selingkuh Sudah Pasti Identik dengan Main di Ranjang: Tapi Intinya Kan..

“Saat ini masih belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal, apakah obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," jelas Brigjen Pol Pipit.

Akan tetapi Brigjen Pol Pipit tidak mengungkapkan secara detil nama perusahaan apa diperiksa Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Pipit hanya menyebutkan pemeriksaan dua perusahaan farmasi dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus obat yang mengandung zat berbahaya.

BACA JUGA:Bocoran Perubahan Honda Accord Gennerasi Sebelas yang Dilengkapi Dengan Mesin Hybrid

BACA JUGA:Ini Efek Zat Benzena Pada Sampo, Ternyata Berakibat Fatal Hingga Alami Kematian karena Kanker

"Kami juga akan melakukan pendalaman serta membantu BPOM. Untuk masalah terkait dengan perusahaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh BPOM dengan lebih detil,” tambahnya.

Selain itu Brigjen Pol Pipit juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya perusahaan lain yang akan diperiksa oleh pihaknya.

Perusahaan lain yang akan diperiksa saat ini masih dalam mendalaman dan dikomunikasikan dengan pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: