Pengakuan Jujur Ismail Bolong Diancam Brigjen Hendra: Saya Bakal Dibawa ke Jakarta Kalau Nggak Nurut

Pengakuan Jujur Ismail Bolong Diancam Brigjen Hendra: Saya Bakal Dibawa ke Jakarta Kalau Nggak Nurut

Berkas perkara dari Ismail Bolong dikembalikan oleh pihak Kejagung ke Bareskrim Polri. -Gatra TV-Youtube Channel

STATUS TERDAKWA BRIGJEN HENDRA KUNRIAWAN DI KASUS FERDY SAMBO

Secara resmi eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, kini bukan lagi seorang anggota polri.

Hendra dipecat dari Polri usai menjalani sidang tertutup bersama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin 31 Oktober 2022 di Mabes Polri.

Sidang Hendra Kurniawan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.16 WIB.

BACA JUGA:Command Center Polda Bali Tersambung Ribuan Kamera Pengawas, Sudah Dilengkapi Teknologi Face Recognition

BACA JUGA:Minta Maaf ke Kabareskrim Polri, Pengakuan Terbaru Ismail Bolong Mengaku Disuruh Jenderal Hendra Kurniawan

Anak buah Ferdy Sambo ini diadili oleh Wairmasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing dan resmi dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Keputusan dari sidang komisi sidang kode etik di-PTDH diberhentikan tidak dengan hormat," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Hendra Kurniawan salah satu di antara 7 tersangka kasus Obstruction of Justice di perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia diduga berperan mengamankan barang bukti CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: