Aset Zainudin Hasan Dilelang KPK bersama KPKNL Lampung, Hasil Penyitaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan dari Luar Negeri, Segini Keuntungannya
Penyerahan hibah rumah dari Anas Urbaningrum diserahkan melalui ementerian Pertahanan (Kemenhan).
Firli Bahuri selaku Ketua KPK menjelaskan bahwa terdapat dua aset yang dihibahkan olehk pihaknya pada TNI AU.
Sedangkan aset yang akan diserahkan tersebut merupakan satu rumah mewah atas nama eks politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta satu lagi milik dari Emirsyah.
Menurut Farli dua aset tersebut merupakan hasil penyitaan dari pelaku koruptor yang mempunyai nilai nominal Rp 30.940.375.000.
Adapun aset yang diterima TNI AU tersebut merupakan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara dalam pekara tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Dua tersangka yang terlibat kasus tersebut diantaranya atas nama terpidana Anas Urbaningrum dan telah berkekuatan hukum tetap atau kasusnya telah diputuskan oleh pengadilan," tambah Firli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: