Karier Susanto Haris 30 Tahun Hancur Karena Kebohongan Sambo: Jenderal Kok Bohong

Karier Susanto Haris 30 Tahun Hancur Karena Kebohongan Sambo: Jenderal Kok Bohong

Karier Susanto Haris 30 tahun hancur karena kebohongan Sambo dan mengatakan Jenderal kok bohong.-tangkapan layae youtube-

JAKARTA, DISWAY. ID - Kekecewaan dan amarah mantan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris terungkap di sidang Sambo pada Selasa 6 Desember 2022.

Dalam ruang sidang pengadilan Jakarta Selatan terungkap karier Susanto Haris 30 tahun hancur karena kebohongan Sambo.

Selain itu menurut Susanto, kehancuran tersebut tidak hanya dialami oleh dirinya secara pribadi, namun juga melibatkan keluarganya.

 “Tidak hanya karier saya yang hancur karena kebohongan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, bahkan keluarga kami juga paranoid untuk menonton televise serta melihat media sosial,” terang Susanto.

BACA JUGA:Gunung Kerinci Sempat Muntahkan Abu Vulkanik Tebal, Petugas Larang Wisatawan Mendaki

BACA JUGA:Gunung Semeru Alami 24 Gempa Erupsi, Petugas: Aktivitas Gunung Api Masih Level Awas

Dalam persidangan tersebut Susanto menjelaskan bahwa dirinya pada awalnya tidak mengetahui adanya sebuah sekenario kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Meskipun demikian Susanto juga telah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan hukuman Patsus 29 hari dan Demosi  3 tahun, namun dirinya tidak dijadikan terssangka dalam kasus tersebut.

Susanto menyampaikan dalam persidangan tersebut jika dirinya merasa kecewa, kesal dan marah, Jenderal kok bohong.

“30 tahun pengamdian saya pada kepolisian hancur dengan kebohongan Jenderal, belum anggota hebat lainnya di Polres Jakarta Selatan yang kariernya juga hancur,” tambah Susanto.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

BACA JUGA:Alamak, Mantan Direktur Utama BPR Bersama Seorang Debiturnya Jadi Tersangka Korupsi

Selain Susanto Haris, dalam persidangan yang digelar pada hari ini juga menghadirkan saksi lainnya dari anggota kepolisian dan Propam.

Salah satunya adalah mantan Karo Provos Div Propam Polri Brigjen, Benny Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: