Sanggahan Aneh ‘Kejadian Magelang Ilusi’ Dari Sambo, Arman Hanis: Konteks Ilusi Tidak Usah Dimasukkan ke Dalam Pemeriksaan

Sanggahan Aneh ‘Kejadian Magelang Ilusi’ Dari Sambo, Arman Hanis: Konteks Ilusi Tidak Usah Dimasukkan ke Dalam Pemeriksaan

Arman Hanis.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono saat bertemu Ferdy Sambo, yang terdapat pengakuan Sambo yang mengatakan jika cerita di Magelang itu tidak ada dan hanyalah ilusi, pihak kuasa hukum memberikan penjelasan.

Akan tatapi dalam persidangan tersebut, sanggahan aneh ‘kejadian Magelang ilusi’ dari Sambo yang diungkapkan oleh Arman Hanis bahwa konteks ilusi tdak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan.

Dalam penjelasannya, Arman mengatakan jika maksud ilusi tersebut adalah tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Pengakuan Sambo Bantah Pelecehan Putri Candrawathi Oleh Brigadir J di Magelang, BAP Kombes Pol Sugeng Bikin Pusing Kuasa Hukum

BACA JUGA:Obat Sirup Kembali Memakan Korban Puluhan Anak, Doc-1 Max Picu Penyakit Pernapasan Akut Hingga Kematian

Arman menjelaskan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan 20 Desember 2022, bahwa maksud dari konteks ilusi dalam BAP Sugeng, di mana Sambo meminta untuk tidak menyertakan kejadian di Magelang dalam pemeriksaan.

“Dalam BAP tersebut, Sugeng Putut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan hal tersebut atau melawan hukum, yaitu kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan. Itu maksud dari BAP Sugeng Putut,” ucap Arman.

Selain itu Arman juga menambahkan jika yang dimaksud oleh Ferdy Sambo ingin kejadian di Magelang tidak disertakan dalam pemeriksaan dan bukan berarti kejadian yang disebut kekerasan seksual terhadap Putri tidak terjadi.

BACA JUGA:6 Bendungan di NTB Ditarget Presiden Selesai Tahun 2023

BACA JUGA:BAP Rojiah : Almarhum Yosua Suka Bantu Bu Putri Siapkan Kebutuhan Sehari-hari

“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi,” jelas Arman.

Dalam BAP saksi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono, pihak JPU mengungkakpkan jika Sambo mengatakan jika cerita di Magelang itu tidak ada dan hanyalah ilusi, bahkan Sambo sering mengingatkan Sugeng akan hal tersebut. 

Saat BAP yang di bacakan oleh JPU tertulis bahwa Sugeng menyebut jika Ferdy Sambo sering mengingatkan dirinya bahwa cerita di Magelang itu tidak ada dan hanyalah ilusi.

Sambo menceritakan pada Sugeng akan kejadian Megelang itu tidak ada tersebut saat di panggil pada 21 Juli 2022 ke rumahnya melalui WhatsApp perihal piket anggota Provos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: