Kekecewan Keluarga Brigadir J Atas Tuntutan Hukum Putri Candrawathi, Martin Lukas: Mending Bebaskan Saja Lah!

Kekecewan Keluarga Brigadir J Atas Tuntutan Hukum Putri Candrawathi, Martin Lukas: Mending Bebaskan Saja Lah!

Keringanan hukuman Putri Candrawathi dipertanyakan pengacara keluarga Yosua dan mengatakan bahwa Putri merupakan aktor intelektual penyebab tindak pidana.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga Brigadir J merasa kecewa lantaran terdakwa Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Lukas Simajuntak ungkap mending bebaskan saja lah.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. 

Menurutnya, kekecewaan itu bukan hanya dirasakan keluarga Brigadir J, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya tidak mewakili korban atau keluarga, saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban. Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi 8 tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban,” kata Martin di PN Jaksel, Rabu, 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Anak Sambo Trisha Eungelica Mendadak 'Melow' Saat Tahu Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup: Semangat Terus Ya Pak!

BACA JUGA:Gempa Besar M 7,1 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, Berpotensi Tsunami? BMKG Beri Keterangan Begini

Martin mengungkapkan Putri memiliki peran yang aktif dalam pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan Putri memanggil Kuat Ma’ruf ke lantai tiga untuk merencanakan pembunuhan.

"Perbuatan ibu PC tidak pasif. Perbuatannya aktif. Berdasarkan fakta persidangan ibu ini memanggil kuat maruf ke lantai 3 untuk merencanakan pembunuhan. Ibu ini juga yang menggiring almarhum ke Duren Tiga. Padahal katanya diperkosa. Kan aneh orang diperkosa mau isoman bareng," lanjut dia. 

BACA JUGA:Temuan Beras Bansos di Gudang Sewaan, Begini Kata Pasar Jaya

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bak Lagu Rizky Febian, 'Cuek' Seakan Putri Candrawathi Tak Dilecehkan Yosua: Padahal Cinta Pertamanya

"Ibu ini juga sudah mempersiapkan untuk ganti pakaian pada saat penembakan. Jadi kalau dibilang ibu ini tidak ingin Yosua mati, itu bohong," sambung Martin.

Atas kekecewaan itu, Martin menyebut agar istri Ferdy Sambo itu dibebaskan saja.

"Ini kejahatan serius. Negara harus menghukum berat. Ini apa-apaan, kalau menurut saya bebaskan saja lah!" tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads