Ricky Rizal Baca Nota Pembelaan : Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan

Ricky Rizal Baca Nota Pembelaan : Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan

Tangka layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV-Tangkap Layar Youtube KompasTV

JAKARTA, DISWAY.ID- Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Adapun agenda sidang tersebut adalah pembacaan nota pembelaan atau Pledoi Ricky Rizal atas tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberikan hukuman kepada Ricky 8 Tahun Penjara.

Di persidangan, Ricky Rizal menegaskan bahwa dia tidak mengetahui mengenai perencanaan pembunuhan kepada Brigadir Yosua yang sebelumnya sudah dituduhkan kepadanya.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Bharada E Harus Dipidana : Ricky Rizal Berani Tolak, Richard Tidak

Ricky Rizal menceritakan momen kebersamaan antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berserta Ajudan dan ART saat merayakan pernikahan Ferdy Sambo dan Putri di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 pada dini hari.

Menurut Ricky Rizal tidak ada sesuatu yang janggal dalam perayaan ulang tahun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terlihat Putri dan Ferdy Sambo merayakan ulang tahun pernikahannya itu dengan hangat dengan para ajudan dan ART.

Lalu paginya, setelah merayakan ulang tahun pernikahannya itu Ferdy Sambo lantas langsung kembali ke Jakarta karena ada tugas yang tidak bisa ditinggal.

Sedangkan, Putri Candrawathi tetap berada di rumah Magelang untuk memantau anaknya yang baru masuk sekolah SMA Taruna Nusantara.

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Amankan Senjata Api Brigadir J Diungkap JPU, Ricky Rizal Hanya Diperintah

"Pada pagi hari, Bapak Ferdy Sambo harus kembali ke Jakarta karena tugas. Sedangkan Ibu Putri tetap berada di Magelang untuk memantau Puterinya yang baru masuk di Sekolah SMA Taruna Nusantara," ucap Ricky membacakan pleidoinya di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Menurut Ricky Rizal, ia tidak tahu mengenai skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua Hutabarat yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Bahwa kejadian di rumah Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 malam, dirinya tidak tahu mengenai persoalan apa yang sedang terjadi. Ricky Rizal mengaku tidak tahu tentang rencana pembunuhan berencana Brigadir Yosua di bekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Salah satu yang ada di tuntutan Jaksa bahwa Ricky Rizal telah mengamankan senjata api milik Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Magelang, itu yang menjadi salah satu yang memberatkan hukumannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehingga membuat Ricky Rizal mengajukan nota pembelaannya terhadap tuntutan yang sudah diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads