Korban KSP Indosurya: Utang Rp 500 Juta, Dibayar Rp 1,1 Juta, Dicicil Rp 100 Ribu Hingga 11 Bulan
Korban kasus dugaan penggelapan dana KSP Indosurya, Ricky, merasa kecewa dengan putusan majelis hakim-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar Hakim Ketua Syafrudin Ainor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: