Gokil, Bareskrim Pecahkan Praktik Judi dan Pornografi di Situs 'Bling2', Penyiar Daring 'Digaji' Rp 40 Juta per Bulan!

Gokil, Bareskrim Pecahkan Praktik Judi dan Pornografi di Situs 'Bling2', Penyiar Daring 'Digaji' Rp 40 Juta per Bulan!

Viral Video Syur 6 Menit 48 Detik Diduga Diperankan Buruh Pabrik, PT SMJ Brebes Angkat Bicara-Foto/Unsplash.com/Luis Villasmil-

BACA JUGA:Lagi Nunggu Pendaftaran PKN STAN 2023? Cek Dulu Persyaratannya

"Mereka akan melakukan apa saja, baik itu awal mula dengan mempertontonkan hal yang intim sampai dengan melakukan perbuatan asusila lainnya," bebernya.

Ia pun menerangkan skema pemberian gift penonton, yakni pemberian minimal adalah senilai Rp 30 ribu hingga jutaan.

"Nilainya bervariasi, dari Rp 30 ribu sampai jutaan. Di sisi lain, streamer (penyiar daring) mendapat bagian 65 persen dari hasil gift yang ada.

Tak heran, kata Djuhandhani, ketiga penyiar di aplikasi tersebut akan mendapat keuntungan per bulannya mencapai Rp 30-40 Juta.

"Cukup lumayan. Rata-rata (pendapatan) streamer, kalau kita kalikan satu hari Rp 1,5 juta, berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30 hingga Rp 40 juta," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads