Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Agar Gak Kecolongan Saat Beli Kendaraan Second

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Agar Gak Kecolongan Saat Beli Kendaraan Second

Berbagai kemudahan yang siapkan oleh Satlantas Polri dalam melakukan cek pajak kendaraan Jakarta, bahkan dapat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK atau Nomor Identifikasi Kendaraan. -samsat-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan dan dapat juga melakukan cek pajak kendaraan online.

Berbagai kemudahan yang siapkan oleh Satlantas Polri dalam melakukan cek pajak kendaraan Jakarta, bahkan dapat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK atau Nomor Identifikasi Kendaraan.

Untuk cek pajak kendaraan Jakarta, juga dapat dengan cara mengunduh aplikasi e-Samsat Jakarta, serta dapat juga cek pajak kendaraan Jakarta SMS.

BACA JUGA:PKB Bentuk Laskar Anti Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Kita Harus Lawan Kecurangan Pemilu

BACA JUGA:Sah! Zainudin Amali Pamit, Muhadjir Effendy Resmi Jadi Plt Menpora

Selain mengerti cek pajak kendaraan Jakarta, kita juga wajib paham bagaimana bayar pajak kendaraan online Jakarta.

Hak tersebut akan sangat memudahkan dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, di mana pemilik akan mendapatkan denda jika terjadi keterlambatan bayar pajak kendaraan.

Terdapat beberapa cara mudah cek pajak kendaraan Jakarta bahkan dapat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui e-Samsat

Dengan menmanfaatkan layanan online dapat dengan mudah melakukan cek pajak kendaraan Jakarta di antaranya dengan menggunakan aplikasi e-Samsat.

BACA JUGA:Terbaru! Qatar Tetap Terfavorit Ambil Alih MU, Sheikh Jassim dan Keluarga Glazer Siap Jalin Kerjasama, Win-win Solution?

BACA JUGA:Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

Aplikasi e-Samsat ini dapat diunduh pada smartphone atau tablet, baik dengan OS Android ataupun iOS.

Saat telah mengunduh aplikasi e-Samsat maka kita dapat cek pajak kendaraan Jakarta dengan cara nomor Polisi kendaraan kemudian tekan tombol proses.

Dalam aplikasi e-Samsat kita dapat melihat tentang kondisi pajak kendaraan apakah masuk dalam sistem progresif atau tidak.

Selain itu dalam aplikasi ini juga terdapat berbagai informasi lainnya seperti besaran pajak yang harus dibayarkan untuk memperpanjang STNK.

2. Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta

Aplikasi lainnya untuk cek pajak kendaraan selain e-Samsat adalah aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.

BACA JUGA:Dalam 7 Hari Mobil MG Sampai di Rumah Jika Beli di GJAW, ‘Gara-gara MG Mudah Mudik’ Layanan Terbaik Sambut Lebaran

BACA JUGA:Ini Dia 6 Fakta Sepeda Motor Listrik di Indonesia Versi Terbaik: Mulai dari Spesifikasi Hingga Harga

Setelah mengunduh aplikasi ini maka kita akan dimunta untuk membuat akun Google agar dapat dapat menggunakan layanan pada palikasi tersebut.

Dalam melakukan cek pajak kendaraan tinggal masukkan nomor polisi kendaraan dan tunggu beberapa saat.

Aplikasi ini akan memberikan informasi lengkap tentang kendaraan tersebut mulai dari nomor polisi, merek, model, tipe, masa pajak, besaran pajak, hingga dendanya jika telah melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta saja, jika ingin melihat data kendaraan di wilayah lain dapat menggunakan aplikasi e-Samsat sesuai wilayah yang diinginkan.

BACA JUGA:Wuling Air ev Dinobatkan Sebagai Best User Friendly Electric Car di SBBI Awards 2023

BACA JUGA:Link Download FR Legends Mod Apk Versi v0.3.3.1 2023 GRATIS, Aktifkan Multiplayer untuk Main Bareng

3. Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

Tak hanya dengan aplikasi, saat cek pajak kendaraan bisa menggunakan layanan SMS ke nomor 1717.

Akan tetapi terdapat format untuk menggunakan layanan ini, berikut format yang benar menggunakan layanan SMS tersebut:

Contoh format = “METRO(spasi)Nomor Kendaraan”

= “METRO B456CT”

Setelah memasukan format dengan benar kita dapat memasukan nomor 1717 dan kemudian akan mendapatkan balasan tentang data kendaraan yang diinginkan.

4. Melalui Website Samsat DKI

Untuk mengecek pajak kendaraan dapat juga dilakukan dengan cara melihat di website Samsat DKI dengan alamat http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Setelah masuk kehalaman yang dituju akan akan muncul beberapa kolom yang harus diisi dengan benar.

BACA JUGA:Honda Gold Wing 1800 Versi Terbaru Hadir di Indonesia, Makin Canggih dengan Fitur Berlimpah

BACA JUGA:Segera Konsumsi! 9 Jenis Buah dan Sayuran Ini Dapat Bantu Turunkan Kadar Kolesterol dalam Darah

Terdapat kolom Nopol atau nomor Polisi dan NIK, namun untuk kolom ini bisa juga tidak diisi juka tidak mengetahui NIK kendaraan tersebut.

Setelah mengisi kolom yang ada, maka tekan tombil carai dan kemudian akan muncul halaman yang menginformasikan data kendaraan.

Dengan melakukan cek pajak kendaraan Jakarta ini kita tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan hanya untuk mengetahui besarnya pajak kendaraan.

Selain utuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar, cara cek pajak kendaraan Jakarta secara online ini juga dapat digunakan saat ingin membeli kendaraan bekas sehingga kita mengetahui kondisi dan data kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads