Terungkap! RS Polri Temukan Satu Luka Tembak di Jenazah Bripda Ignatius: Posisinya di Belakang Telinga Kanan Sampai Kiri!

Terungkap! RS Polri Temukan Satu Luka Tembak di Jenazah Bripda Ignatius: Posisinya di Belakang Telinga Kanan Sampai Kiri!

Ilustrasi Tim Densus 88 Polri-NTMC-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri telah melakukan autopsi terhadap jasad anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage

Dari hasil autopsi tersebut ditemukan satu luka tembak yang menyebabkan kematian korban.

"Iya ada otopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan otopsi dari Polres Bogor," kata Karumkit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli 2023.

Hariyanto mengungkapkan, dari proses autopsi tersebut ditemukan fakta hanya ada satu luka tembak di belakang kuping dari Bripda Ignatius.

BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF

"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ujar Hariyanto.

Sebelumnya, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 dini hari. 

“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan, Rabu, 26 Juli 2023.

BACA JUGA:Anggota Densus 88 Ditembak 2 Seniornya Didalami Kepolisian, CCTV Rusun Jadi Barang Bukti

Atas peristiwa tersebut, dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya. 

Ramadhan mengatakan, kasus penembakan antar anggota Polri itu ditagani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim.

Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: