Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan MA Atas Pemotongan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan MA Atas Pemotongan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Keluarga Brigadir J mengaku kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memotong masa tahanan terpidana Ferdy Sambo cs. -M Ridwan-Jambi Ekspres

BACA JUGA:MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Tim Kuasa Hukum Respons Begini: Kami Menunggu..

BACA JUGA:Saksi Mirza Ungkap Maksud Percakapan 'Keep Silent' dalam Sidang Lanjutan Terdakwa Johnny G Plate

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: