Polri Klaim Peredaran Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia Pasca Penangkapan Jaringan Fredy Pratama
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim peredaran narkotika sabu dan ekstasi di Indonesia sudah mulai langka usai jaringan terbesar Fredy Pratama tertangkap.-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Kenapa saya sebutkan rapih karena masing-masing punya peran dan ini terputus. Jadi ada yang bertugas untuk bikin identitas palsu, ada yang memang khusus mengambil uang, jadi agak susah, termasuk tadi aplikasi yang digunakan memang diatur dari sana 'jangan gunakan aplikasi percakapan yang biasa digunakan oleh masyarakat umum'," ungkapnya.
Namun ia menerangkan bahwa terdapat kesamaan modus operandi sehingga membuat jajaran kepolisian mampu mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.
"Jaringan Fredy Pratama ini benar-benar sebuah jaringan yang rapi, pengungkapan dilakukan berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi, ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh teman-teman di Bareskrim ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS Pada Pembangkit
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Video TikTok dengan Wondershare Filmora Video Editor
Dalam menjalankan aksinya, para sindikat menggunakan alat komunikasi yang sama yakni Blackberry Messenger Enterprise. "Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, terima dan bayar saat berkomunikasi," sebut dia.
Lalu penyidik mendalami dan menganalisa gerak para sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia.
"Kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini mengedarkan narkoba yang bermuara pada satu orang, yang sekarang masih DPO ada di Thailand yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: