Saldi Isra Ungkap Proses Pemilihan Ketua MK: 7 Hakim Konstitusi Meninggalkan Ruangan, Tinggal Saya dan Pak Suhartoyo

Saldi Isra Ungkap Proses Pemilihan Ketua MK: 7 Hakim Konstitusi Meninggalkan Ruangan, Tinggal Saya dan Pak Suhartoyo

Wakil Ketua Makamah Konstitusi (MK), Saldi Isra ungkap proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Makamah Konstitusi (MK), Saldi Isra ungkap proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman

Cerita tersebut disampaikan langsung olehnya dihadapan awak media saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat. Tepatnya saat konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.

Saldi Isra pun menceritakan bahwa Suhartoyo terpilih berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan pada hari yang sama. 

Selama RPH tersebut, kata Saldi Isra, masing-masing dari Hakim Konstitusi diminta untuk menyebutkan salah satu nama yang berpotensi menjadi Ketua MK.

BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Suhartoyo Segera Ucapkan Sumpah Jabatan

BACA JUGA:Cocok Jadi Mobil Listrik Pertama, Ini Sederet Keunggulan Wuling Air EV

Setelah 9 Hakim Konstitusi menyebutkan masing-masing satu nama, muncullah dua nama yang dinilai mampu menempati posisi Ketua MK, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo. 

Adapun sisanya, kata Saldi, yakni 7 Hakim Konstitusi tersebut tidak bersedia untuk menggantikan posisi Anwar Usman. 

"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi ketua mk. Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama," jelas Saldi Isra. 

"Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo," lanjutnya. 

BACA JUGA:Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Saldi Isra Tetap Menjadi Wakil

BACA JUGA:NCW Angkat Bicara Atas Perlawanan Anwar Usman Pasca Dipecat Sebagai Ketua MK: Tidak Menggunakan Akal Sehatnya

Lebih lanjut, setelah muncul dua nama, keduanya pun langsung diberi kesempatan oleh tujuh Hakim Konstitusi lainnya untuk berdiskusi dalam satu ruangan. 

7 Hakim Konstitusi itu meninggalkan Saldi Isra dan Suhartoyo untuk berdiskusi, menentukan siapa yang akan menjadi ketua MK dari dua nama tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: