Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
Alasan ketidakhadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini oleh Ditkrimsus PMJ dinilai tidak wajar.-Official KPK-
"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," jelasnya.
Kemudian, beberapa barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah disita polisi.
BACA JUGA:Viral Lagi, Kali Ini ASN Boyolali Kompak Kembalikan Dana 'Iuran' Untuk Menangkan Ganjar-Mahfud
BACA JUGA:Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan Tegas Siap Calonkan Diri Jadi Ketua KPK, Tapi...
Dituturkannya, pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.
"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.
"Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021," tambahnya.
Pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan SYL ketika bertemu Firli Bahuri di GOR Bulutangkis.
BACA JUGA:Jadwal Liga Champions Rabu Dini Hari, AC Milan vs Dortmund - PSG vs Newcastle Saling Sikut!
BACA JUGA:Kota Tangerang Selatan Diprediksi Rawan Politik Uang dan Netralitas ASN Pemilu 2024
"Ketiga dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," ujarnya.
Barang bukti berupa hardisk juga diamankan pihaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: