Mahfud MD: Masa Kerja Satgas TPPU Berakhir, Mekanisme Kerja Akan Tetap Dilanjutkan

Mahfud MD: Masa Kerja Satgas TPPU Berakhir, Mekanisme Kerja Akan Tetap Dilanjutkan

Menko Polhukam Mahfud MD-Dok/Humas Kemenpolhukam -

BACA JUGA:Kejelasan Satgas TPPU Usut Transaksi Rp 349 T Kemenkeu, Mahfud MD Singgung 300 Surat

“Sebelum ada Satgas TPPU, kasus ini tidak berjalan. Namun, dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Satgas TPPU merekomendasikan adanya supervisi terhadap proses hukumnya yang saat ini diduga terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana perpajakan.

“Tadi ada usul yang spesifik, dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor, dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: