Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara oleh jaksa KPK dalam Perkara Suap untuk pengkondisian kasus di MA, Kamis 14 Maret 2024-Istimewa-

BACA JUGA:Linda Astuti Bantah Tudingan Gelapkan Uang dan Emas, Minta Pelapor Bukti Nomor Seri!

BACA JUGA:Sekretaris MA Hasbi Hasan Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Respons KY

Bak gayung bersambut, Dadan bersama istrinya dan Timothy pun menemui Heryanto Tanaka di Semarang pada Maret 2022. Dalam pertemuan itu Dadan menyatakan bakal membantu persoalan Tanaka melalui Hasbi Hasan

Kemudian, Dadan Tri mengajak istrinya menemui Hasbi Hasan untuk meminta bantuan untuk mengurus perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman tersebut dikabulkan sebagaimana keinginan Heryanto Tanaka. 

Dalam Perkara suap ini, Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana. Selain perkara suap, KPK juga mentersangkakan Hasbi Hasan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam pengembangan kasus ini, sejumlah saksi juga diperiksa KPK yakni orang dekat Hasbi. Diantaranya penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: