Sosok Pak RT Beri Keterangan Beda, 4 Saksi Bongkar Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Vina, Rumah Ketua RT Jadi Saksi Bisu!

Sosok Pak RT Beri Keterangan Beda, 4 Saksi Bongkar Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Vina, Rumah Ketua RT Jadi Saksi Bisu!

Pegi Setiawan kini telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Vina Cirebon.-Istimewa-

Jadi, kata Otto, ketika peristiwa pembunuhan terjadi, 5 terpidana dan 4 orang saksi ini mengaku tidur di rumah anak seorang Ketua RT. Otto menyebut Ketua RT itu bernama Pak Parsen.

Mulanya, jelas Otto, 5 terpidana dan 4 orang saksi ini mengunjungi sebuah warung dimiliki seorang perempuan bernama Nining. Lalu sekitar pukul 9 malam mereka mendatangi rumah salah satu terpidana, Hadi.

Setelah itu kesembilan orang terpidana dan saksi itu pergi mengunjungi rumah seorang anak Pak RT yang belum diketahui identitasnya.

"Coba bayangkan, lebih kurang dari jam-jam tersebut dari jam 9, jam 10, jam 12 malam itu, mereka-mereka ini katanya, mulanya dari sore, dari maghrib mereka pergi dulu ke warung Ibu Nining.

"Dari rumah Ibu Nining, mereka kemudian pergi ke rumah bapaknya Hadi. Dari rumah Hadi, lebih kurang jam 9, jam 10 (malam), mereka pergi ke rumahnya anak pak RT dan tidur sampai pagi," beber Otto.

Otto mengatakan jika rangkaian peristiwa yang menjadi alibi 5 terpidana dan 4 saksi ini benar, tak seharusnya 5 orang di penjara saat ini bersalah divonis seumur hidup.

BACA JUGA:Perankan Pelakor di Film Ipar Adalah Maut, Davina Karamoy Ngaku Banyak Terima Hujatan dari Netizen

Pengakuan 2 Orang Saksi Tak Konsisten

Otto kemudian meminta penjelasan seorang saksi bernama Pramudia ketika pertama kali diperiksa dalam BAP pada 2016.

Pramudia, katanya dalam rangkaian peristiwa itu mulanya ia mengaku tidur di rumah anak Pak RT.

Namun ketika dipastikan kembali oleh penyidik jika Pak RT dan anaknya tak mengakui jika dirinya dengan teman-temannya itu tidur di sana saat malam kejadian.

Namun kesaksiannya berubah. Menurutnya saat itu penyidik meralat keterangannya tanpa kembali memastikan kesaksian Pramudia.

"Sebenarnya waktu saya di-BAP tahun 2016, saya berkata yang sejujurnya. Lalu itu diralat oleh polisi, 'Kamu mengaku tidur di situ, tapi Pak RT dan anaknya nggak mengakui bahwa anak-anak (teman-temannya) tidur di situ'," kata Pramudia.

Dilalah Pramudia, katanya, mengaku ketakutan setelah penyidik menyebut jika Pak RT tak mengakui keberadaannya dengan 5 terpidana dan saksi lainnya benar menginap di sana.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Vina Cirebon Dibongkar Reza Indragiri: Bukti Adanya Pembunuhan dan Rudapaksa Tidak Definitif Terjawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads